•Itudetektor karbon monoksidadan peralatan penggunaan bahan bakar harus ditempatkan di ruangan yang sama;
•Jikaalarm karbon monoksidadipasang di dinding, tingginya harus lebih tinggi dari jendela atau pintu mana pun, tetapi setidaknya harus 150 mm dari langit-langit. Jika alarm dipasang di langit-langit, jaraknya setidaknya 300 mm dari dinding mana pun.
•Itualarm detektor karbon monoksidaberjarak minimal 1m hingga 3m dari potensi sumber gas;
•Jika terdapat sekat dalam ruangan, detektor karbon monoksida rumah harus berada pada sisi yang sama dengan sekat tersebut dengan sumber gas potensial;
•Di ruangan dengan langit-langit miring,alarm kebakaran dan karbon monoksidaharus berada di sisi atas ruangan;
•Detektor kebakaran karbon monoksida harus ditempatkan sangat dekat dengan area yang sering dihirup oleh penghuninya.
PERINGATAN
Jatuh, bertabrakan, mungkin atau hilangnya fungsi deteksi sepenuhnya.
Waktu posting: 16 Juli-2024